Gadai vs Jaminan: Sama-Sama Agunan tapi Beda Jauh
25 September 2025
Banyak orang masih bingung dengan perbedaan gadai dan jaminan, terutama saat menyerahkan BPKB untuk pinjaman. Apakah itu termasuk gadai, fidusia, atau bentuk jaminan lain? Indeks literasi keuangan nasional yang meningkat ternyata tidak luput dari istilah yang pemahamannya setengah-setengah.[1]
Padahal, memahami secara tepat perbedaan gadai dan jaminan bisa melindungi Anda dari risiko finansial yang tidak perlu.
Gadai: Selalu dengan Penyerahan Fisik
Secara hukum, gadai adalah bentuk jaminan di mana debitur menyerahkan barang agunan langsung ke kreditur. Berlaku untuk barang bergerak, gadai tertuang dalam KUHPerdata Pasal 1150-1160.[2]
Model ini umum pada lembaga gadai resmi—praktis dan cepat, tapi debitur tidak bisa menggunakan barang tersebut selama masa pinjaman berlangsung.
Jaminan Tak Selalu Gadai: Ada Fidusia Hipotek, dan Hak Tanggungan
Istilah “jaminan” punya cakupan yang sangat luas. Salah satu bentuknya adalah jaminan fidusia, yang memungkinkan barang tetap ada di tangan debitur.
Namun, secara hukum, barang tersebut sah sebagai agunan—tertuang dalam UU No. 43 Tahun 1999.[3] Kendaraan bermotor, misalnya, umum dijaminkan lewat skema ini—bukan gadai, apalagi hipotek.
Lalu ada jaminan hipotek, khusus untuk barang tidak bergerak seperti kapal (dengan bobot tertentu), dan hak tanggungan yang lebih spesifik digunakan pada tanah dan bangunan.[11] Keduanya wajib disahkan dengan akta dan terdaftar resmi.
OJK sendiri memperbolehkan bank menghitung maksimal 70% dari harga pasang dalam perhitungan risiko aset—baik untuk properti maupun barang bergerak. Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan bentuk jaminan bukan hanya soal legalitas, tapi juga efisiensi dan strategi keuangan.[4]
Kalau BPKB jadi Jaminan, Masuk Kategori Apa?
Menyerahkan BPKB kendaraan? Itu bukan gadai, dan jelas bukan hipotek. Skema yang Anda gunakan adalah fidusia—Anda tetap memegang kendaraan, tapi BPKB menjadi agunan yang sah. Banyak perusahaan pembiayaan dan bank memakai selama ini karena prosesnya cepat, legal, dan fleksibel.[5]
Simak tabel berikut.
Jenis Jaminan | Penyerahan Barang | Legalitas & Proses | Objek Agunan | Catatan |
Gadai | Ya (fisik) | Cepat, non-akta | Barang bergerak | Tidak bisa digunakan debitur |
Fidusia | Tidak | Butuh akta notaris | Barang bergerak | Debitur tetap menggunakan barang |
Hipotek | Tidak | Formal, notarial | Barang tidak bergerak | Terdaftar dan mengikat secara hukum |
Hak Tanggungan | Tidak | Formal, wajib sertifikasi | Tanah dan bangunan | Spesifik untuk properti |
Memahami fidusia vs gadai atau perbandingan gadai dan hipotek bukan sekadar soal istilah. Setiap jenis jaminan membawa konsekuensi pada kepemilikan, risiko hukum, dan kemudahan proses. Oleh karena itu, pilih jaminan yang sesuai, bukan yang sekadar terdengar familier.
Jenis Barang yang Bisa Digadaikan atau Dijaminkan
Tidak semua barang bergerak sebagai jaminan bisa diperlakukan sama.[6] Emas, misalnya, ideal untuk skema gadai karena penilaian dan penyimpanannya mudah. Sementara motor atau mobil, meskipun juga barang bergerak, lebih tepat untuk skema fidusia—di mana Anda tetap bisa menggunakannya.
Barang elektronik, meskipun sekilas fleksibel, risikonya tinggi apabila tidak melalui lembaga resmi. Memilih jenis barang yang akan Anda jaminkan tidak boleh sembarangan. Selain menentukan keamanan, kesesuaian antara jenis aset dan skema jaminan juga menentukan efisiensi dan kredibilitas transaksi Anda.
Lembaga Legal untuk Proses Gadai dan Jaminan
Lembaga gadai berperan penting dalam menyediakan askes pembiayaan berbasis agunan yang legal dan terstruktur. Tidak seperti bank dan koperasi maupun perusahaan multifinance yang kerap memakai skema fidusia, lembaga gadai menjalankan mekanisme penyerahan fisik barang sebagai syarat pokok pinjaman.
Sepanjang tahun 2023, transaksi gadai secara nasional menembus belasan triliun rupiah,[7] dengan ratusan ribu rekening aktif.[8] Sementara itu, pendaftaran fidusia juga terus meningkat.[9] Fakta ini menegaskan bahwa lembaga yang diawasi secara hukum memberi rasa aman sekaligus perlindungan jangka panjang.
Istilah Lain yang Perlu Anda Kenali
Beberapa istilah agunan punya konteks hukum dan pendekatan berbeda. Akad rahn, misalnya, adalah konsep gadai dalam sistem keuangan syariah tanpa bunga dan berlandaskan prinsip tolong-menolong. Skema ini banyak digunakan di lembaga syariah dan menjadi produk unggulan karena transparansi dan rasa keadilannya.[10]
Sementara itu, hak tanggungan umum dalam ranah hukum konvensional sebagai dasar jaminan atas properti dengan pengikatan formal di hadapan notaris terutama dalam bentuk rumah maupun tanah. Mengetahui dua pendekatan ini membantu Anda memilih layanan keuangan yang sesuai prinsip dan kebutuhan pribadi.
Ketahui Sistemnya, Amankan Aset Anda
Memutuskan antara gadai atau bentuk jaminan lain bukan sekadar istilah semata. Ini menyangkut bagaimana Anda melindungi hak dan menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan sebenarnya. Jangan buru-buru menyerahkan aset sebelum memahami jenis barang, tujuan pinjaman, dan reputasi lembaga pembiayaan.
MUFDana hadir sebagai opsi legal, cepat, dan terpantau OJK untuk Anda yang butuh solusi berbasis jaminan—cukup dengan BPKB. Pada akhirnya, memahami perbedaan gadai dan jaminan bisa menyelamatkan Anda dari risiko yang tidak perlu.