Select Page

PIAGAM UNIT AUDIT INTERNAL

Unit Audit Internal (UAI) memberikan jaminan yang bersifat independen dan obyektif mengenai efektivitas dan integritas operasional Perseroan. Unit ini juga memberikan konsultasi ke seluruh departemen untuk meningkatkan operasional tersebut.

Audit Internal yang menetapkan struktur, tugas dan tanggung jawab dari UAI. Seperti yang tertera dalam Pedoman Kerja, UAI dipimpin oleh Kepala Audit Internal, yang diangkat oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris, serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden Direktur Perseroan. Kepala Auditr Internal dibantu oleh beberapa auditor internal profesional. Dalam operasinya, Kepala Audit Internal dibantu oleh dua Manajer Audit Internal dan tiga Asisten Manajer Audit Internal.

Pedoman Kerja Audit Internal PDF

Download File


DEDDY ZULFACHRIE,CFE

Kepala Divisi Internal Audit sejak 01 Oktober 2020. Seorang Auditor dengan pengalaman profesional/kerja sebelumnya adalah sebagai berikut :

  • PT. Bank Dagang Negara, Pelaksana pada Unit Kerja Kredit, Dana/Kas, Valuta Asing, Pengawasan Internal, Accounting (1990 – 1998)
  • PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Senior Pelaksana pada Unit Kerja Clearing & Settlement (1998-2004)
  • PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Junior Manager pada Unit Kerja Kartu Kredit (2004 – 2008)
  • PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Auditor pada Unit Kerja Retail Audit Group  (2008 – 2015)
  • PT. Mandiri Tunas Finance, Department Head Unit Kerja Internal Audit (2015 – 2016)
  • PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Auditor pada Unit Kerja Retail Audit Group (2016 – 2018)
  • PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Auditor pada Unit Kerja Corporate Center Audit Group (2018 – 2020)