PUBLIKASI PENANGANAN PENGADUAN
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/POJK.07/2019 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, maka PT. Mandiri Utama Finance telah melakukan penanganan pengaduan konsumen:
Periode: 1 Januari sd 31 Desember Tahun 2023
No | Jenis Transaksi Keuangan | Selesai *) | Dalam Proses **) | Tidak Selesai ***) | Jumlah Pengaduan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | Jumlah | Persentase | |||
1 | INVESTASI (BELI ASET) | 13 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 13 |
2 | JUAL BELI | 14 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 14 |
3 | MODAL KERJA (REFINANCING) | 2 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 2 |
4 | MULTI GUNA | 211 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 211 |
TOTAL | 240 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 240 |
Keterangan
*) Kolom “Selesai”, diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK dan apabila:
- Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut
- Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
- Konsumen menyampaikan keberatan namun PUJK menolak keberatan Konsumen tersebut
**) Kolom “Dalam Proses”, diisi apabila:
- Pengaduan sedang dalam proses penanganan
- Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK sedang menangani keberatan dimaksud
***) Kolom Tidak Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut.