Select Page

PUBLIKASI PENANGANAN PENGADUAN

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.07/2018 tentang “Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan” dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 17/SEOJK.07/2018 tentang “Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan”, maka PT Mandiri Utama Finance telah melakukan penanganan pengaduan konsumen:

Periode: 1 Januari sd 30 Juni Tahun 2025

No Jenis Transaksi Keuangan Selesai *) Dalam Proses **) Tidak Selesai ***) Jumlah Pengaduan
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase
1 INVESTASI (BELI ASET) 7 100.00% 0 0.00% 0 0.00% 7
2 JUAL BELI 11 85.00% 2 15.00% 0 0.00% 13
3 MODAL KERJA (REFINANCING) 1 50.00% 1 50.00% 0 0.00% 2
4 MULTI GUNA 52 68.00% 25 32.00% 0 0.00% 78
TOTAL 72  76.00% 28 24.00% 0 0.00% 100


Keterangan

*) Kolom “Selesai”, diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK dan apabila:
  1. Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut
  2. Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
  3. Konsumen menyampaikan keberatan namun PUJK menolak keberatan Konsumen tersebut
**) Kolom “Dalam Proses”, diisi apabila:
  1. Pengaduan sedang dalam proses penanganan
  2. Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK sedang menangani keberatan dimaksud
***) Kolom Tidak Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut.