Select Page

ANGGARAN DASAR

PT Mandiri Utama Finance didirikan berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam, SH., M.Kn. Nomor 19 tertanggal 21 Januari 2015, dan telah mendapatkan pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003452.AH.01.01 Tahun 2015 tertanggal 26 Januari 2015.

MUF telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan melalui keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.05/2015 pada tanggal 25 Juni 2015 perihal pemberian izin usaha perusahaan Pembiayaan kepada PT Mandiri Utama Finance.

Sejak awal didirikan sampai dengan saat ini Anggaran Dasar MUF telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu sebagai berikut:

1. Perubahan Susunan Pengurus

*Permodalan Syariah

2. Perubahan Modal

3. Perubahan Maksud dan Tujuan MUF

Terkait dengan Pendirian Unit Usaha Syariah MUF telah mendirikan Unit Usaha Syariah dan telah melakukan perubahan anggaran dasarnya melalui Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 23 tertanggal 12 Maret 2018, yang telah disetujui perubahannya melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0005802.AH.01.02 tahun 2018 tertanggal 14 Maret 2018. Unit Usaha Syariah MUF telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/NB.223/2018 tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan kepada PT Mandiri Utama Finance tertanggal 27 April 2018.