Select Page

Perusahaan Pembiayaan (A-Z) : Definisi Hingga Rekomendasi

15 September 2021

Perusahaan Pembiayaan

Dewasa ini, peran perusahaan pembiayaan dalam menggerakkan ekonomi semakin penting di kalangan masyarakat. Berbagai keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan lembaga pembiayaan menjadi daya tarik tersendiri.

Meskipun istilah perusahaan pembiayaan mungkin kurang akrab di telinga banyak orang, tapi hampir pasti semua orang pernah mendengar kata leasing.

Leasing merupakan salah satu bentuk jasa yang bisa Anda dapatkan dari sebuah lembaga pembiayaan. Tentu ada bentuk jasa lain yang tersedia selain itu.

Untuk memahami lebih jauh, berikut ini ulasan mengenai perusahaan pembiayaan, dari pengertian, cara kerja, hingga rekomendasi terbaik.

Mengenal Perusahaan Pembiayaan

Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), perusahaan pembiayaan adalah badan usaha khusus, yang tujuannya menyelenggarakan kegiatan:

  1. sewa guna usaha,
  2. anjak piutang,
  3. pembiayaan konsumen, dan/atau
  4. usaha kartu kredit.

Sekilas kegiatan usahanya tak jauh berbeda dengan bank. Akan tetapi, terdapat beberapa perbedaan antara bank dengan lembaga pembiayaan.

Bank Perusahaan Pembiayaan
Dapat menghimpun dana dari masyarakat langsung dalam bentuk tabungan, deposito, dan lainnya Tidak boleh menghimpun dana dari masyarakat
Pengawasan dan pembinaan oleh bank sentral atau Bank Indonesia Menteri keuangan yang bertanggung jawab membina dan mengawasi berdasarkan Perpres 2009 no 9 pasal 11
Sumber dana bisa dari nasabah. Selain hutang, tidak boleh mendapatkan dana dari debitur kecuali dengan pengadaan objek pembiayaan

Kegiatan Perusahaan Pembiayaan

Dari penjelasan sebelumnya, jelas bahwa kegiatan perusahaan pembiayaan meliputi 4 hal. Agar lebih jelas, berikut uraian masing-masingnya.

Sewa Guna Usaha (Leasing)

Leasing adalah kegiatan penyertaan modal dalam bentuk barang dari lessor (pemilik modal barang) kepada lessee (pengguna modal barang).

Biasanya kegiatan ini berkaitan dengan supplier. Di akhir kesepakatan, lessee dapat memiliki opsi kepemilikan barang (capital leasing) ataupun tidak (operating leasing).

Di sini, sering terjadi salah kaprah tentang penggunaan istilah leasing dengan yang umumnya masyarakat pahami.

Leasing di kalangan masyarakat awam biasanya merujuk pada kegiatan pembiayaan kredit kendaraan. Padahal, leasing atau sewa guna usaha lebih mengarah pada pembiayaan barang sebagai modal usaha.

Adapun istilah leasing yang biasanya populer di masyarakat merupakan salah satu bentuk kegiatan pembiayaan yang lebih tepat disebut consumer finance.

Anjak Piutang

Anjak piutang adalah kegiatan pembelian piutang dagang jangka pendek oleh perusahaan pembiayaan atas perusahaan lain. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan piutang tersebut menjadi urusan dari lembaga pembiayaan tersebut.

Contoh, sebuah perusahaan memiliki piutang dagang kepada Anda. Kemudian, karena Anda tidak memiliki uang kas untuk memenuhi piutang tersebut, Anda mengajukan anjak piutang kepada lembaga pembiayaan.

Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance)

Pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembelian barang kebutuhan konsumen oleh perusahaan pembiayaan. Selanjutnya, konsumen akan membayar biaya pengadaan barang tersebut kepada lembaga pembiayaan dengan cara mengangsur.

Istilah ini-lah yang masyarakat awam pahami sebagai leasing, padahal, dalam dunia perbankan disebut sebagai consumer finance. Kegiatan ini meliputi:

  1. kredit mobil baru / bekas,
  2. kredit motor baru / bekas,

dan lain sebagainya.

Usaha Kartu Kredit

Usaha kartu kredit adalah kegiatan pengadaan barang atau jasa bagi konsumen dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh lembaga pembiayaan.

Sebuah perusahaan pembiayaan tidak memiliki kewajiban maupun larangan untuk menyelenggarakan 4 kegiatan di atas. Artinya, perusahaan bisa memilih hanya menjalankan 1 kegiatan saja atau semua sekaligus sesuai kapasitas perusahaan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembiayaan

Sebuah lembaga pembiayaan memiliki peran penting dalam percepatan pengembangan perekonomian nasional. Dengan menggunakan jasa finance, operasional dan kegiatan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.

Waktu merupakan salah satu faktor penting dalam dunia usaha dan investasi. Kesempatan yang datang bersama waktu belum tentu akan kembali lagi. Maka dari itu, menggunakan jasa perusahaan pembiayaan dapat menjadi alternatif yang menguntungkan karena mempercepat eksekusi.

Meskipun, secara valuasi, jelas bahwa biayanya akan sedikit lebih besar. Namun, dengan menimbang keuntungan dan manfaat dari barang yang langsung dapat Anda gunakan, tentu masih lebih menguntungkan bagi Anda.

Selain itu, keuntungan lain menggunakan jasa perusahaan pembiayaan adalah:

  1. persyaratannya relatif lebih mudah daripada mengajukan pinjaman ke bank;
  2. prosesnya relatif lebih cepat dari bank; dan
  3. biasanya tidak perlu agunan tambahan selama dalam penilaian, debitur dianggap layak, mampu, dan menunjukkan niat baik untuk memenuhi kewajibannya.

Menimbang keuntungan yang Anda dapatkan, tentu tak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa perusahaan pembiayaan.

Prosedur Pengajuan Pembiayaan

Perusahaan Pembiayaan

Meski prosesnya relatif lebih cepat dengan persyaratan yang lebih mudah, menggunakan jasa perusahaan pembiayaan tetap membutuhkan prosedur khusus.

Syarat dan prosedur ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan kontrak antara perusahaan dengan Anda sebagai pengguna jasa sampai akhir kesepakatan.

Sedikitnya ada 4 kategori dokumen yang penting bagi kelancaran proses pengajuan kredit / pembiayaan Anda.

1. Dokumen Kelayakan

Dokumen kelayakan merupakan kumpulan berkas / dokumen yang berguna sebagai bukti pertimbangan bahwa nasabah / pelanggan tersebut layak mendapatkan pembiayaan.

Ada 4 jenis dokumen yang merupakan bagian dari dokumen kelayakan, yaitu :

  •     Identitas nasabah (pribadi = KTP, SIM, NPWP; badan usaha = Akta pendirian perusahaan, SIUP, NPWP),
  •     Bukti penghasilan (pribadi = slip gaji, rekening koran; badan usaha = laporan keuangan, neraca, rugi laba; rekening koran),
  •     Laporan survei oleh pegawai perusahaan pembiayaan sebagai bukti atas keabsahan dokumen dari nasabah,
  •     Berkas pendukung (persetujuan suami/istri, kontak saudara yang aktif, rekomendasi, dan sebagainya.

2. Dokumen Perjanjian

Dokumen perjanjian merupakan dokumen yang berisikan kesepakatan atau perjanjian antar berbagai pihak yang terkait dengan pembiayaan. Jenis dokumen tersebut meliputi :

  •     Perjanjian jual beli antara konsumen dan supplier,
  •     Kontrak kerja sama antara supplier dengan perusahaan pembiayaan,
  •     Kesepakatan kredit antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen,
  •     Perjanjian pengikatan berbagai bentuk jaminan.

3. Dokumen Kepemilikan Objek Pembiayaan / Jaminan

Ini berlaku manakala perjanjian pembiayaan berupa pengadaan barang, baik melalui sewa guna usaha (leasing) maupun consumer finance. Dokumen kepemilikan obyek pembiayaan berupa surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan barang tersebut.

Adapun jika perjanjian pembiayaan berupa anjak piutang, maka istilahnya menjadi dokumen kepemilikan obyek jaminan. Ini karena barang tersebut sudah dalam kepemilikan nasabah dan digunakan sebagai agunan/jaminan.

Contoh dokumen kepemilikan dapat berupa surat tanah, sertifikat, BPKB, dan semacamnya.

Rekomendasi Perusahaan Pembiayaan Terpercaya

Jika Anda tertarik menggunakan jasa lembaga pembiayaan, akan sangat baik untuk menggunakan jasa Mandiri Utama Finance (MUF).

Mandiri Utama Finance adalah perusahaan multifinance anak usaha bank Mandiri yang melayani berbagai jenis pembiayaan, meliputi pembiayaan untuk:

  1. Kendaraan bermotor secara konvensional yang diajukan secara online melalui MUF Online Autoshow (MOAS),
  2. Kendaraan bermotor secara syariah yang diajukan secara online melalui BSI MUF Syariah (BSI OTO), dan
  3. Pinjaman dana tunai jaminan BPKB yang diajukan secara online melalui MUFDana.

Mandiri Utama Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK secara resmi. Dengan demikian, Anda tak perlu ragu dengan profesionalitas dan layanan dari MUF.

MUF dapat diandalkan sebagai partner untuk segala kebutuhan pembiayaan Anda. Dapatkan rate yang kompetitif dengan dukungan luas dari jaringan MUF dan Bank Mandiri.