Select Page

PUBLIKASI PENANGANAN PENGADUAN

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.07/2018 tentang “Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan” dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 17/SEOJK.07/2018 tentang “Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan”, maka PT Mandiri Utama Finance telah melakukan penanganan pengaduan konsumen:

Periode: 1 Januari sd 30 Juni Tahun 2025

No Jenis Transaksi Keuangan Selesai *) Dalam Proses **) Tidak Selesai ***) Jumlah Pengaduan
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase
1 INVESTASI (BELI ASET) 7 100% 0 0% 0 0% 7
2 MODAL KERJA (REFINANCING) 1 50% 1 50% 0 0% 2
3 MULTI GUNA 53 68% 25 32% 0 0% 78
TOTAL 61  73% 26 27% 0 0% 87
No Jenis Transaksi Keuangan Selesai *) Dalam Proses **) Tidak Selesai ***) Jumlah Pengaduan
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase
1 AKAD MURABAHAH 11 85% 2 15% 0 0% 13
2 AKAD IJARAH 0 0% 0 0% 0 0% 0
TOTAL 11  85% 2 15% 0 0% 13

Keterangan

*) Kolom “Selesai”, diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK dan apabila:
  1. Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut
  2. Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
  3. Konsumen menyampaikan keberatan namun PUJK menolak keberatan Konsumen tersebut
**) Kolom “Dalam Proses”, diisi apabila:
  1. Pengaduan sedang dalam proses penanganan
  2. Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK sedang menangani keberatan dimaksud
***) Kolom Tidak Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut.