Select Page

Kami memberikan layanan kepada Anda yang ingin melakukan proses pelunasan pinjaman lebih awal dari jangka waktu yang telah ditetapkan (Pelunasan Dipercepat).

Proses pelunasan dipercepat tersebut akan diperhitungkan dengan kondisi sebagai berikut:

  1. Anda dapat melakukan Proses Pelunasan Dipercepat (Pre-Termination) di Kantor Cabang/Mufnet+ MUF dengan persyaratan sebagai berikut:
    1. Jika Proses Pelunasan Dipercepat dilakukan oleh Konsumen sendiri, dokumen yang harus dilengkapi adalah:
      • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Konsumen yang masih berlaku.
      • Melampirkan bukti transfer pembayaran secara transfer bank ke rekening VA cabang (jika non cash Pre-Termination).
    2. Jika Proses Pelunasan Dipercepat dikuasakan (bukan dilakukan oleh Konsumen sendiri), dokumen yang harus dilengkapi adalah:
      • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Surat Izin Mengemudi (KTP/SIM) asli Konsumen & penerima kuasa yang masih berlaku.
      • Melampirkan Surat Kuasa Bermaterai 10.000 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak Konsumen & penerima kuasa).
      • Melampirkan bukti transfer pembayaran secara transfer bank ke rekening VA cabang (jika non cash Pre-Termination).
  2. Terdapat perhitungan penalty plus dan biaya administrasi yang akan di kenakan kepada Konsumen dalam proses Pelunasan Dipercepat, untuk besaran nilainya seperti yang tercantum dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen.
  3. Proses Pelunasan Dipercepat (Pre-Termination) dapat dilakukan sesuai dengan jam pelayanan di Kantor Cabang/MUFNet+ MUF yang berlaku.
  4. Anda dapat menghubungi MUF Online Assistant (MONA) whatsapp +62 821-1182-4010, MUF call 1500824 atau melalui MUF mail mufcare@muf.co.id untuk mendapatkan estimasi jumlah pelunasan sesuai dengan tanggal yang diinginkan, prosedur, dan tata cara pelunasan dengan lengkap.
  5. Jika terdapat tunggakan maka pelunasan dipercepat akan dikenakan denda keterlambatan dan biaya pengamanan barang jaminan yang besarnya sesuai dengan kebijakan di MUF.