by Admin MUF | Mar 24, 2023
Proses pengambilan BPKB dapat dilakukan setelah melakukan proses pelunasan kredit kendaraan Anda di Kantor Cabang/Mufnet+ MUF. Kami sarankan kepada Anda untuk selalu memonitor jangka waktu berakhirnya pinjaman Anda di MUF yang dapat Anda lihat pada Perjanjian...by Admin MUF | Mar 24, 2023
Apabila Anda melakukan keterlambatan pembayaran maka akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran. Berikut untuk perhitungan atas denda keterlambatan pembayaran: Denda Keterlambatan Pembayaran Objek Perhitungan Objek Pembiayaan/Jaminan Motor 0,5% x jumlah angsuran x...by Admin MUF | Mar 24, 2023
Dokumen Pembiayaan yang akan diserahkan kepada Konsumen MUF adalah: Lembar Perjanjian Pembiayaan Ikhtisar Pertanggungan Asuransi Brosur Lipat Tata Cara Pembayaran AngsuranCalon Nasabah atau Nasabah
“PT Mandiri Utama Finance”
Data pribadi Anda penting bagi PT Mandiri Utama Finance (“Kami”) dan Kami ingin memastikan Anda mengetahui cara Kami memperoleh, menggunakan dan melindungi Data Pribadi Anda pada saat Anda sepakat menggunakan produk dan/atau layanan Kami. Privacy Notice Data Pribadi ini merupakan bentuk perwujudan dari upaya Kami dalam menjaga Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28G ayat (1). Kami dalam melaksanakan pemrosesan Data Pribadi Anda tetap memperhatikan Prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang “Pelindungan Data Pribadi”.
Contohnya:
Username Anda, history pencarian atas produk dan/atau layanan Kami, catatan transaksi, maupun jawaban/response Anda atas pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan untuk proses verifikasi.
Catatan:
Kami berhak menolak permintaan Anda di atas baik sebagian atau seluruhnya dalam hal: