Select Page

Pembiayaan Kredit Motor Syariah : Bagaimana Skemanya?

25 August 2021

Enaknya menggunakan pembiayaan kredit motor syariah adalah angsuran bulanan yang lebih murah dan nilainya yang flat dari awal sampai akhir cicilan – tidak fluktuatif, tidak ada suku bunga, dan tidak ada biaya penalti.

Artikel ini membahas kredit motor syariah 2022 menggunakan layanan pengajuan online dari BSIOTO, yang merupakan program pembiayaan bersama antara Mandiri Utama Finance (MUF) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Simak informasi lengkapnya di bawah.

Sistem Pembiayaan Kredit Motor Syariah dari BSIOTO MUF

Opsi kredit motor tanpa leasing sekarang terbuka lebar dengan adanya platform BSIOTO MUF. Menggunakan skema syariah, pembiayaan kendaraan bermotor menjadi lebih berkah karena Anda terjauhi dari riba.

BSIOTO MUF adalah website pemasaran mobil dan motor berbasis syariah dari PT Mandiri Utama Finance Unit Usaha Syariah yang bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.

Anda bisa langsung memilih unit motor yang tersedia untuk melihat perhitungan kredit motor syariah. Berbagai merk motor, seperti Kawasaki, Suzuki, Vespa dan Yamaha siap Anda pulang setelah proses pengajuan selesai.

Sistem yang BSIOTO MUF gunakan sangat simpel. Mulai dari pemilihan motor, cek simulasi kredit, sampai pengajuan berjalan secara online melalui website https:/bsioto.muf.co.id/. Setelah itu, petugas BSIOTO MUF akan menghubungi Anda untuk pemrosesan lebih lanjut.

Persyaratan Dokumen Pembiayaan Kredit Motor Syariah

Siapkan dokumen berikut kalau Anda mengajukan pembiayaan motor secara individu:

  • KTP nasabah dan KTP pasangan (kalau sudah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pembayaran rekening listrik (6 bulan terakhir)
  • Pembayaran PBB (2 tahun terakhir)
  • Bukti atau sertifikat kepemilikan rumah (SHM)
  • Tanda bukti penghasilan (gaji)
  • Rekening koran dalam tiga bulan terakhir

Siapkan dokumen berikut kalau Anda mengajukan pembiayaan motor secara korporasi:

  • KTP Komisaris dan Direksi perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • SPPT paling baru
  • Akta perusahaan dan juga perubahannya
  • Akta pengesahan dari Kementerian Hukum Indonesia dan HAM

FAQ

Apakah pembiayaan motor BSIOTO MUF riba?

Sesuai namanya, MUF Online Syariah menggunakan skema syariah dalam setiap pembiayaan kendaraan bermotor. Tidak melibatkan riba karena menggunakan akad Murabahah (akad jual-beli barang). Menggunakan layanan kami, sama saja membeli barang langsung dengan cara mencicil.

Kenapa menggunakan kata “kredit” di judul artikel?

Kata “kredit” kami gunakan untuk menjangkau seluruh kalangan, termasuk individu yang terbiasa membeli barang dengan cara kredit tanpa mengetahui kalau ada layanan pembiayaan syariah.

Apa bedanya pembiayaan dan kredit ketika mencicil motor?

Menurut OJK, pembiayaan adalah dukungan pendanaan untuk konsumen membeli kebutuhan tertentu. Sedangkan kredit adalah praktik di mana seseorang/badan usaha meminjam uang untuk membeli kebutuhan tertentu dan membayar kembali dengan jangka waktu tertentu yang ditambah bunga.

Apakah menggunakan layanan pembiayaan motor BSIOTO MUF dikenakan DP?

Skema syariah tidak mengenal DP – kami menaati aturan OJK dengan menerapkan Urbun sebagai pembiayaan awal ketika Anda mengajukan pembelian motor.

Apakah pembiayaan BSIOTO MUF ada suku bunga dan denda keterlambatan seperti leasing?

Jumlah cicilan yang Anda bayar dari awal sampai akhir nilainya akan tetap – flat. Kami hanya menerapkan sistem margin. Margin adalah mark up harga yang sudah disetujui bersama dengan Anda.

Anti Riba, Miliki Motor Baru Dengan Pembiayaan Skema Syariah

Kalau Anda WNI berusia (minimal) 21 tahun, Anda sudah bisa menggunakan produk pembiayaan kendaraan kami. Kunjungi website sekarang, pilih motor impian, dan ajukan langsung dengan cara mengisi form data diri.

Hanya di BSIOTO MUF, pembiayaan kredit motor syariah dengan angsuran motor hanya Rp 30 ribuan per hari dengan tenor panjang. Kunjungi sekarang, yuk: https://bsioto.muf.co.id/