Select Page

Cara Memperpanjang Masa Berlaku STNK atau Pajak Kendaraan Bermotor

4 February 2021

Kendaraan merupakan bagian penting dalam kehidupan kita semua. Ketika transportasi umum sudah tidak memadai lagi, maka saatnya kamu mengajukan kredit motor maupun mobil. Hal ini lumrah dilakukan masyarakat guna memenuhi kebutuhan akan mobilitas yang padat.

Jika memang memiliki kendaraan bermotor menjadi hal yang wajib, maka jangan lupa untuk memperhatikan masa berlaku STNK. Jika waktu kadaluarsa semakin dekat, maka segera perpanjang di tempat layanan yang disediakan.

Lalu, bagaimana caranya?

  • Persiapkan semua syaratnya

    Syarat yang dimaksud adalah dokumen-dokumen pendukung, meliputi : STNK asli dan 2 fokopinya, BPKB dan fotokopinya serta KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya. Jika perpanjangan STNK diurus oleh pihak lain, maka harus ada surat kuasa.

  • Isi formulir yang disediakan

    Ambil formulir di loket dan isilah sesuai dengan data yang benar. Jika sudah selesai, maka masukkan formulir dan syaratnya ke loket pendaftaran. Jika semua sudah lengkap, maka petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayarkan.

  • Bayarkan pajak kendaraan

    Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang diberikan. Setelah itu, maka kamu harus menunggu hingga dipanggil kembali untuk penerbitan STNK. Barulah kamu akan menerima STNK (pengesahan).

Memiliki STNK menjadi hal yang wajib bagi seluruh warga negara yang memiliki kendaraan, termasuk sepeda motor. Dengan surat ini maka kamu bisa berkendara dengan aman.

Motor sendiri menjadi alternatif untuk kendaraan yang murah dan mudah didapatkan. Kamu bisa ajukan kredit motor ke perusahaan pembiayaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain tertib untuk memperpanjang STNK, kamu juga wajib untuk tertib dalam pembayaran angsuran.