Mandiri Utama Finance Raih Penghargaan “Optimizing Corporate’s Financial Performance through the Implementation of Digital Innovation” dalam ajang penghargaan “Indonesia Best BUMN Awards 2024”
October 31 2024
Mandiri Utama Finance berhasil meraih penghargaan “Optimizing Corporate’s Financial Performance through the Implementation of Digital Innovation” dalam ajang penghargaan “Indonesia Best BUMN Awards 2024”
Penghargaan ini diberikan oleh Warta Ekonomi dan diterima langsung oleh Direktur Operation Mandiri Utama Finance, Ibu Rita Mustika.
Penghargaan ini mengapresiasi implementasi inovasi digital yang dilakukan oleh MUF untuk memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Semoga penghargaan ini terus menjadi motivasi MUF untuk terus berupaya mendedikasikan karya terbaik guna wujudkan semua mimpi masyarakat Indonesia.
Peserta MUF ASIK Batch 6 Sambut Antusias Kelas Perdana ASIK dengan Narasumber Kompeten di Bidangnya
September 26 2024
Kelas perdana Program Ayo Siap Kerja (ASIK) Mandiri Utama Finance
Surabaya, 17 September 2024 – PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang bergerak di bidang pembiayaan, menyelenggarakan kelas perdana Program Ayo Siap Kerja (ASIK) Batch 6 untuk peserta yang sudah terpilih di Kantor Area Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatim BNT) Mandiri Utama Finance pada (17/9).
Program ASIK merupakan sebuah program Corporate Social Responsibility (CSR) MUF sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menciptakan generasi yang kompeten, terutama di dunia pembiayaan. Setelah sukses menggelar program ASIK di Jakarta dan Bandung, kali ini ASIK Batch 6 diselenggarakan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Program ini dilaksanakan di Surabaya karena kami ingin memperluas jangkauan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dan bantuan beasiswa yang kami berikan, dengan tujuan untuk mencapai lebih banyak masyarakat yang membutuhkan serta memberikan dampak positif yang lebih luas melalui penempatan program di lokasi yang berbeda dari sebelumnya,” ungkap Corporate Secretary & Legal Mandiri Utama Finance Elisabeth Lidya Sirait.
Elisabeth juga menambahkan bahwa Program ASIK Batch 6 saat ini memiliki jumlah peserta 10 orang dengan background pendidikan beragam, mulai dari SMA, D1, sampai dengan S1.
Kelas perdana Program Ayo Siap Kerja (ASIK) Mandiri Utama Finance
Kelas perdana ASIK Batch 6 diisi oleh beberapa pengajar kompeten dari internal MUF yaitu, Learning Management Departemen Head MUF Agung Sudarmanto, ORM Dept. Head Arnito Gumilang Rachmat, AF Campaign & Control Deputy Dept. Head Eko Budi Yunianto, AML & CFT Development Section Head Monica Rachmawati, Unit Kerja AML & CFT Deputy Dept. Head M. Harfi Ramadan.
Peserta kelas perdana ASIK Batch 6 sangat antusias mengikuti masing-masing sesi bersama narasumber. Peserta dengan aktif bertanya karena keingintahuannya tentang dunia multifinance.
“Saya sangat senang dan mendapatkan insight yang banyak dalam kelas perdana ASIK Batch 6 ini. Saat mengikuti sesi kelas ini, saya merasa sangat bersyukur dan bangga bisa menjadi salah satu bagian dari ASIK batch 6. Semoga kami bisa menyerap ilmu tentang dunia profesional khususnya multifinance dalam pembelajaran ASIK. Terima kasih kepada MUF yang telah memfasilitasi semua pembelajaran ini,” ungkap Jauharul Fikri, salah satu peserta ASIK Batch 6.
Regional Division Head Area Jatim BNT Mochamad Syahrir membuka kelas ASIK Batch 6 dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan ilmu sebanyak-banyaknya untuk peserta sehingga dapat mempersiapkan diri untuk masuk ke lingkup professional dengan maksimal.
“Kami menyambut dengan baik antusias dari peserta ASIK Batch 6. Kami juga berkomitmen akan membimbing teman-teman dengan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya agar dapat mendapatkan ilmu untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki lingkup profesional,” pungkas Syahrir
Durasi in-lasstraining pada ASIK Batch 6 dilaksanakan mulai tanggal 17 September hingga 1 Oktober 2024 dengan berbagai materi tentang multifinance untuk seluruh peserta terpilih.
Mandiri Utama Finance Dinobatkan Sebagai The Most Excellent Growth of The Year dalam Bisnis Indonesia Financial Awards 2024
September 26 2024
PT Mandiri Utama Finance (MUF) mendapatkan penghargaan Bisnis Indonesia Financial Awards (BIFA) 2024
Jakarta, 18 September 2024 – PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang bergerak di bidang pembiayaan pertama kalinya berhasil meraih penghargaan Bisnis Indonesia Financial Awards (BIFA) 2024 yang dilaksanakan di Hotel Raffles, Jakarta pada Rabu (18/9).
Gelaran Bisnis Indonesia Financial Awards (BIFA) 2024 menjadi ajang apresiasi dan penganugerahan kepada para pelaku industri di sektor finansial yang telah mencatatkan kinerja yang unggul, inovasi dan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Dalam kesempatan kali ini, MUF dianugerahi titel Most Excellent Growth of The Year.
Direktur Finance & Risk Management MUF Rully Setiawan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi yang diperoleh MUF.
“Sepanjang tahun 2023, Mandiri Utama Finance telah mencetak kinerja pertumbuhan keuangan yang signifikan. Seluruh indikator kinerja pertumbuhan menunjukkan hasil yang baik. Penyaluran pembiayaan baru MUF mencapai Rp20,7 triliun, tumbuh 15,7% YoY. Selain itu, beberapa aspek tumbuh secara signifikan seperti total aset, tumbuh 40% YoY, pendapatan, tumbuh 34% YoY dan laba bersih, tumbuh 58% YoY,” ungkap Rully.
Rully juga mengatakan pertumbuhan kinerja yang baik tersebut berhasil diraih melalui penerapan strategi empat pilar, yang meliputi: pengembangan bisnis yang dapat meningkatkan volume pembiayaan secara signifikan dan berkualitas; perbaikan dan optimalisasi proses bisnis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas; pengembangan organisasi yang dapat mendukung proses bisnis yang andal; dan pengembangan kualitas SDM untuk menopang keseluruhan proses bisnis yang diinginkan.
Ajang Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2024 dibuka dengan sambutan dari Presiden Komisaris Bisnis Indonesia Group, Hariyadi Sukamdani dan dilanjutkan dengan keynote speech dari Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono, yang hadir mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.
“MUF berhasil meraih Most Excellent Growth of The Year karena berhasil meraih prestasi yang baik di tahun 2023. Pada tahun 2023, MUF memiliki pertumbuhan paling pesat dalam beberapa bidang pada kategori multifinance,” ucap Presiden Komisaris Bisnis Indonesia Group, Hariyadi Sukamdani.
Selain itu, Hariyadi juga menambahkan bahwa BIFA 2024 bukan sekedar ajang penghargaan, tetapi juga cerminan semangat resiliensi perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan. Stabilitas serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak akan tercapai tanpa peranan sektor keuangan yang meliputi industri perbankan, asuransi dan multifinance. Sebagai penutup, Hariyadi mengatakan keberhasilan dalam menghadapi tantangan tentu layak untuk mendapat apresiasi.
Dalam penilaian pemenang, Tim Dewan Juri dan Tim Riset Bisnis Indonesia melakukan riset terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan pembiayaan di Indonesia yang dibagi ke dalam kategori kecil, sedang, dan besar sesuai dengan besaran pendapatan perusahaan. Selain itu pembagian kategori juga membedakan perusahaan go public dan non-go public.
Proses seleksi pemenang BIFA 2024 dilakukan melalui tiga tahapan seleksi, yaitu screening awal, seleksi kuantitatif, dan seleksi kualitatif. Penilaian dilakukan oleh lima juri yang terdiri dari tokoh-tokoh terkemuka di sektor keuangan, termasuk Muliaman D. Hadad (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2012-2017), Lulu Terianto (Presiden Direktur PT Jurnalindo Aksara Grafika), Suwandi Wiratno (Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia 2013-sekarang), Julian Noor (Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia 2011-2017), dan Doddy Ariefianto (Akademisi Binus).
Ajang BIFA 2024 diharapkan dapat mendorong industri financial untuk terus meningkatkan kinerja, efisiensi, serta inovasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
Calon Nasabah atau Nasabah “PT Mandiri Utama Finance”
Data pribadi Anda penting bagi PT Mandiri Utama Finance (“Kami”) dan Kami ingin memastikan Anda mengetahui cara Kami memperoleh, menggunakan dan melindungi Data Pribadi Anda pada saat Anda sepakat menggunakan produk dan/atau layanan Kami. Privacy Notice Data Pribadi ini merupakan bentuk perwujudan dari upaya Kami dalam menjaga Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28G ayat (1). Kami dalam melaksanakan pemrosesan Data Pribadi Anda tetap memperhatikan Prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang “Pelindungan Data Pribadi”.
Legalitas dari Pengendali Data Pribadi dan Pemrosesan Data Pribadi Kami selaku Pengendali Data Pribadi dan Pemroses Data Pribadi didirikan pada tanggal 21 Januari 2015 dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2016 sebagai anak perusahaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kami memiliki izin OJK untuk menyalurkan Pembiayaan Konvensional dan Pembiayaan dengan Prinsip Syariah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-81/D.05/2015 dan No. KEP-36/NB.223/2018. Visi Kami adalah “To be the Most Reputable Company in Offering Innovative Financing Solutions and Enabling Value Creation for Our Ecosystem Through Digitalization”.
Misi Kami adalah “Brings Tomorrow Today”.
Sesuai Visi dan Misi Kami dalam memberikan pelayanan kepada Anda khususnya penggalan kata “Reputable Company” dan “Digitalization”, Kami berkomitmen penuh untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang mengatur Pelindungan Data Pribadi dengan harapan menjaga kepercayaan dari Anda atas penggunaan produk dan/atau layanan yang Kami berikan serta Kami akan mengembangkan Pelindungan Data Pribadi ini secara digital.
Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi (Lawfull Basis Processing) Hal penting yang menjadi dasar Kami melakukan Pemrosesan Data Pribadi untuk memberikan Pelindungan Data Pribadi Anda telah Kami lakukan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No 27 Tahun 2022 pada Pasal 20 Ayat (2), sebagai berikut:
Telah mendapatkan persetujuan dari Anda secara sah dan explisit untuk diproses sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama;
Pelaksanaan kewajiban atas perjanjian yang telah disepakati antara Kami dan Anda;
Dalam rangka untuk melaksanakan perintah dari otoritas/lembaga/instansi pemerintah yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pemenuhan pelindungan kepentingan vital Anda;
Pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum dan/atau pelayanan publik; dan/atau;
Pemenuhan kepentingan yang sah lainnya, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan Kami dengan hak-hak Anda.
Apa Saja Data Pribadi Anda yang Kami proses? Kami wajib memastikan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi Data Pribadi Anda untuk Kami catat dan Kami proses dalam kategori Data sebagai berikut:
Data identifikasi profil pribadi, yaitu nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, nama gadis ibu kandung, nama alias/panggilan, agama, rekaman suara, rekaman gambar, foto, bentuk tanda tangan (basah dan/atau elektronik), dan/atau data biometrik;
Data korespondensi, yaitu alamat sesuai KTP, alamat dan status domisili, alamat surat elektronik (email), nomor telepon/handphone, dan kontak darurat yang mencakup nama, jenis hubungan dengan Anda, alamat dan nomor telepon/ponsel;
Data pekerjaan, yaitu jenis pekerjaan, bidang usaha, tahun mulai bekerja/usaha, nama perusahaan/instansi tempat bekerja, alamat tempat bekerja, status kepegawaian, serta nama, jabatan, dan nomor telepon rekan kerja.
Data keluarga, yaitu status perkawinan, nama pasangan, jumlah anak, dan jumlah tanggungan;
Data keuangan, yaitu nomor rekening, sumber penghasilan, jumlah penghasilan bulanan/tahunan, jumlah pengeluaran bulanan/tahunan, data transaksi, data kredit/ pembiayaan, data terkait aset, data terkait agunan, dan data perpajakan.
Data aktivitas digital, yaitu geolokasi, alamat IP, aktivitas Anda di aplikasi MUF Apps dan/atau Website Perseroan.
Data Pribadi yang diproses dapat Kami terima secara langsung dari Anda, Data yang tercantum pada FAPP dan/atau melalui Pihak Ketiga. Pelaksanaan prinsip Pelindungan Data Pribadi yang disebutkan di atas, Kami memfasilitasi untuk Pengkinian Data Pribadi. Dalam hal Kami menemukan perbedaan Data Anda, maka Kami akan mengkonfirmasi Anda untuk menjamin kebenaran Data Pribadi Anda.
Pada Saat Kapan Kami Memperoleh dan Mengumpulkan Data Pribadi Anda? Pengumpulkan Data Pribadi Anda Kami lakukan dengan tetap memperhatikan prinsip terbatas dan spesifik, sah secara hukum dan transparan yang Kami lakukan pada saat Anda:
Mendaftar dan/atau membuka layanan Kami melalui Sistem Elektronik (website, Aplikasi Mobile “MUF App”), Form Aplikasi Pengajuan Pembiayaan dan form lainnya untuk keperluan produk dan/atau layanan yang Kami sediakan;
Berinteraksi dengan Kami, seperti melalui sambungan telepon, surat, pertemuan tatap muka, platform media sosial, dan e-mail;
Menggunakan produk dan/atau layanan melalui pihak ketiga (termasuk agen, vendor, mitra, dan pihak lainnya) yang bekerjasama dan melakukan tugas atas nama Kami.
Membuat perjanjian, memberikan dokumen, atau memberikan informasi lain sehubungan dengan interaksi Anda dengan Kami;
Berinteraksi dengan Kami dalam proses identifikasi dan verifikasi atau Know Your Customer (KYC) dalam penggunaan layanan Kami;
Mengakses Sistem Elektronik Kami, baik melalui perangkat seluler maupun perangkat lainnya, maka Kami dapat mengumpulkan informasi tertentu, termasuk tetapi tidak terbatas pada jenis perangkat yang Anda gunakan, ID unik perangkat yang digunakan, alamat Internet Protocol, jenis sistem operasi, jenis penelusuran yang Anda gunakan, pengidentifikasi perangkat unik dan data diagnostik lainnya.
Contohnya: Username Anda, history pencarian atas produk dan/atau layanan Kami, catatan transaksi, maupun jawaban/response Anda atas pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan untuk proses verifikasi.
Jika Anda merupakan pihak orang perserorangan, maka terdapat data lain yang dibutuhkan seperti namun tidak terbatas pada Data Pribadi pasangan, anggota keluarga, dan/atau kolega Anda;
Jika Anda merupakan pihak berbentuk badan hukum ataupun berbentuk persekutuan perdata lainnya, maka terdapat data lain yang dibutuhkan seperti namun tidak terbatas pada Data Pribadi Direktur, Dewan Komisaris, Karyawan.
Tujuan Kami memproses Data Pribadi Anda Kami akan memproses Data Pribadi Anda untuk tujuan sebagai berikut:
Pelaksanaan proses pengajuan pembiayaan atau pengelolaan produk dan/atau layanan Kami meliputi profiling, scoring, pelaksanaan analisa kredit, survey dan menganalisa kelayakan kredit Anda, menjalankan prinsip Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) Anda dan/atau manajemen risiko Kami.
Pemasaran dan/atau penawaran atas produk dan/atau layanan Kami dan/atau perusahaan lain di dalam Mandiri Group dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Kami, untuk produk dan/atau jasa yang yang belum Anda miliki.
Peningkatan produk dan/atau layanan Kami kepada Anda dalam hal menindaklanjuti, memproses, menyelesaikan dan menanggapi keluhan, permasalahan, pertanyaan dan saran dari Anda Serta penyelesaian permasalahan yang terjadi atas penggunaan produk dan/atau layanan Kami namun tidak terbatas pada proses penagihan/eksekusi jaminan/klaim asuransi yang dilaksanakan langsung oleh Kami atau Pihak Ketiga yang telah bekerjasama dengan Kami; dan/atau
Kepatuhan terhadap pengawasan dan/atau pelaporan kepada Regulator serta ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT dan PPPSPM);
Transfer Data Kepada Pihak Ketiga Dalam memberikan layanan kepada Anda, Kami akan melakukan transfer Data kepada Pihak Internal Kami dan Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan Kami untuk tujuan peningkatan produk dan/atau layanan Kami.Pihak ketiga sebagaimana dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada:
Pihak pelaksana proses identifikasi atau verifikasi identitas seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), lembaga pengelola informasi perkreditan (Biro Kredit) untuk melakukan pengecekan kelayakan kredit/proses KYC (Know Your Customer);
Regulator atau institusi pemerintahan jika disyaratkan atau diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
Agen, vendor, mitra, dan pihak lainnya yang memberikan layanan kepada Kami, melakukan tugas atas nama Kami, atau dengan siapa Kami melakukan kerja sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak Subjek Data Pribadi
Pemenuhan Hak Anda Selaku Subjek Data Pribadi Salah satu Prinsip Pelindungan Data Pribadi adalah pemenuhan hak Subjek Data. Dalam memberikan layanan kepada Anda, Kami sangat memperhatikan pemenuhan hak Anda agar dapat memperoleh pengamanan Pelindungan Data Pribadi Anda dengan memperhatikan beberapa hal penting sebagai berikut:
Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi;
Melengkapi, memperbaharui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakuratan Data Pribadi;
Mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi;
Mengakhiri pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi yang tersimpan dalam sistem penyimpanan Kami sesuai masa rentesi yang telah diatur oleh peraturan perundang – undangan dan/atau pada saat telah berakhirnya perikatan hukum untuk Pihak Ketiga yang telah bekerjasama;
Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi atas penggunaan produk dan/atau layanan;
Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis;
Menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proposional;
Mengajukan hak lainnya terkait pemrosesan Data Pribadi sepanjang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengecualian Hak Subjek Data Pribadi Pelaksanaan hak Subjek Data Pribadi dapat dikecualikan sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Undang – Undang No 27 Tahun 2022 tentang “Pelindungan Data Pribadi” pada Pasal 15, disebutkan bahwa hak-hak Subjek Data Pribadi dapat dikecualikan untuk:
Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
Kepentingan proses penegakan hukum;
Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara;
Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara; atau
Kepentingan statistik dan penelitian ilmiah.
Catatan: Kami berhak menolak permintaan Anda di atas baik sebagian atau seluruhnya dalam hal:
Terdapat kewajiban dari Anda yang belum terpenuhi secara seluruhnya;
Permintaan Anda tersebut tidak relevan dengan Data Pribadi yang disimpan oleh Kami, seperti antara lain: jika Anda meminta Data Pribadi atas pihak lain yang mana Anda tidak berwenang atas Data Pribadi tersebut; dan
Kami tidak diperkenanan oleh Otoritas Berwenang dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan permintaan Anda.
Bagaimana Kami Melindungi Data Pribadi Anda? Kami akan melindungi dan mengamankan Data Pribadi Anda, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik yang tercatat dan tersimpan. Upaya Kami melindungi dan mengamankan Data Pribadi Anda terwujud melalui sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 Information Security Management yang telah Kami terima dan menerapkan framework ISO/IEC 27701:2019 Manajemen Informasi Privasi dan Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang “Pelindungan Data Pribadi” secara menyuluruh di jaringan kantor.Langkah teknis Pelindungan Data Pribadi kami laksanakan dengan cara membatasi akses ke informasi Data Pribadi hanya kepada Karyawan yang melakukan pemprosesan Data Pribadi sesuai dengan kewenangannya (User Acess Management),Access Control, Data Security Protocols, Backup Data dan keamanan transfer Data kepada Pihak Ketiga dilakukan dengan enskripsi dan dekripsi.
Retensi Data Pribadi Kami menyimpan Data Pribadi Anda selama jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana tercantum dalam ketentuan perundang-undangan terkait. Kriteria yang digunakan untuk menentukan periode retensi Kami meliputi:
Jangka waktu Kami menjalin hubungan berkelanjutan dengan Anda dan menyediakan produk dan/atau layanan kepada Anda (misalnya, selama Anda tetap menggunakan produk dan/atau layanan kami);
Terdapat kewajiban hukum yang harus Kami patuhi (misalnya, undang-undang tertentu mengharuskan Kami menyimpan catatan transaksi Anda selama jangka waktu tertentu sebelum Kami dapat menghapusnya); atau
Retensi disarankan mengingat posisi hukum Kami (misalnya sehubungan dengan litigasi, investigasi dan/atau putusan pengadilan).
Bagaimana Anda Dapat Menghubungi Kami?
Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah mengenai Privacy Notice ini Anda dapat menghubungi Kami melalui pdpcare@muf.co.id
Ketentuan Lain-lain
Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan privasi informasi Anda. Oleh karena itu, Kami akan melakukan pembaharuan Privacy Notice ini dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan pelaksanaan Kami dalam pemrosesan Data Pribadi serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dengan ini, saya menyatakan bahwa saya telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi kebijakan privasi yang tercantum pada halaman website ini.