Select Page
Mandiri Utama Finance Salurkan Donasi Kemanusiaan Bersama Bank Mandiri Dalam Program Mandiri Group Cinta Indonesia

Mandiri Utama Finance Salurkan Donasi Kemanusiaan Bersama Bank Mandiri Dalam Program Mandiri Group Cinta Indonesia

Mandiri Utama Finance Salurkan Donasi Kemanusiaan Bersama Bank Mandiri Dalam Program Mandiri Group Cinta Indonesia

May 20 2020







Mandiri Utama Finance (MUF) bersama dengan Bank Mandiri Group di berbagai wilayah di Indonesia menyalurkan bantuan dana tunai serta paket sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19, melalui program Mandiri Group Cinta Indonesia.

Program yang secara simbolik diserahkan di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2020 ini merupakan gerakan kepedulian MUF bersama dengan Mandiri Group untuk membantu pemerintah agar masyarakat tetap #DiRumahAja, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Bantuan dana kemanusiaan ini merupakan hasil kolektif penyisihan sukarela dari komisaris, direksi serta karyawan MUF dan Bank Mandiri Group, yang menyisihkan sebagian gaji serta THR mereka.

Menurut Stanley S Atmadja selaku Direktur Utama MUF, gerakan ini merupakan bentuk kepedulian MUF terhadap masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19, “Semoga bantuan ini dapat meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya”.

Donasi kemanusiaan ini disalurkan melalui 2 metode. Metode pertama, berupa dana tunai yang disalurkan melalui LinkAja, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Total dana tunai yang disalurkan melalui LinkAja tersebut senilai Rp 555.000.000.

Kedua, berupa bantuan 705 paket sembako yang disalurkan langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Seluruh bantuan tersebut baik dana tunai maupun paket sembako diberikan di 25 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Melalui bantuan tersebut, MUF berharap dapat turut meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Dimasa mendatang, MUF akan terus memberikan bantuan, agar secara konsisten dapat berkontribusi dan bermanfaat positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Meringankan Debitur yang Terdampak Covid-19, MUF Berikan Relaksasi Angsuran

Meringankan Debitur yang Terdampak Covid-19, MUF Berikan Relaksasi Angsuran

Meringankan Debitur yang Terdampak Covid-19, MUF Berikan Relaksasi Angsuran

April 17 2020







Pandemi Covid-19 berdampak secara sosial maupun ekonomi, bagi masyarakat Indonesia. Mandiri Utama Finance (MUF) mendukung arahan pemerintah untuk memberikan relaksasi kredit bagi debitur yang terkena dampak langsung dari penyebaran virus Covid-19. Kebijakan relaksasi kredit ini sesuai dengan arahan yang tertuang pada Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020.

Untuk mengajukan relaksasi ini, debitur bisa melakukannya dari rumah saja, tidak perlu repot dan antri datang ke kantor MUF. Prosesnya sangat mudah, Anda dapat mengajukannya melalui website https://mandiriutamafinance.id.

Debitur yang Berhak Mengajukan Keringanan Pembayaran Angsuran

  1. Debitur yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
  2. Dinyatakan positif Covid-19 atau PDP*.
  3. Usaha debitur mengalami penurunan kondisi karena pandemi Covid-19.
  4. Perusahaan tempat debitur bekerja menurunkan pendapatan debitur karena pandemi Covid-19 **.
  5. Telah menjadi debitur MUF selama 3 bulan.
  6. Status kredit lancar.

* Dibuktikan dengan surat keterangan Dokter/RS/Instansi Berwenang.

** Dibuktikan dengan surat dari perusahaan atau dari instansi terkait

Tata Cara Pengajuan Relaksasi Kredit:

  1. Masuk ke website https://mandiriutamafinance.id.
  2. Unduh form permohonan keringanan pembayaran angsuran.
  3. Isi data secara lengkap dan benar, serta jangan lupa tandatangani form.
  4. Siapkan foto dokumen pendukung, yakni foto KTP, foto unit kendaraan bersama debitur (wajib kelihatan nomor polisi), dan foto STNK.
  5. Unggah form yang sudah diisi beserta dokumen pendukung.
  6. Persetujuan keringan pembayaran angsuran diputuskan oleh komite sesuai ketentuan OJK dan manajemen MUF.
  7. Informasi atas pengajuan permohonan keringanan pembayaran angsuran akan dikirimkan melalui email.

Untuk keterangan lebih lanjut Anda dapat menghubungi MUFCare 1500824.

Meringankan Debitur yang Terdampak Covid-19, MUF Berikan Relaksasi Angsuran

Meringankan Debitur yang Terdampak Covid-19, MUF Berikan Relaksasi Angsuran

Meringankan Debitur yang Terdampak Covid-19, MUF Berikan Relaksasi Angsuran

April 17 2020







Pandemi Covid-19 berdampak secara sosial maupun ekonomi, bagi masyarakat Indonesia. Mandiri Utama Finance (MUF) mendukung arahan pemerintah untuk memberikan relaksasi kredit bagi debitur yang terkena dampak langsung dari penyebaran virus Covid-19. Kebijakan relaksasi kredit ini sesuai dengan arahan yang tertuang pada Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020.

Untuk mengajukan relaksasi ini, debitur bisa melakukannya dari rumah saja, tidak perlu repot dan antri datang ke kantor MUF. Prosesnya sangat mudah, Anda dapat mengajukannya melalui website https://mandiriutamafinance.id.

Debitur yang Berhak Mengajukan Keringanan Pembayaran Angsuran

  1. Debitur yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
  2. Dinyatakan positif Covid-19 atau PDP*.
  3. Usaha debitur mengalami penurunan kondisi karena pandemi Covid-19.
  4. Perusahaan tempat debitur bekerja menurunkan pendapatan debitur karena pandemi Covid-19 **.
  5. Telah menjadi debitur MUF selama 3 bulan.
  6. Status kredit lancar.

* Dibuktikan dengan surat keterangan Dokter/RS/Instansi Berwenang.

** Dibuktikan dengan surat dari perusahaan atau dari instansi terkait

Tata Cara Pengajuan Relaksasi Kredit:

  1. Masuk ke website https://mandiriutamafinance.id.
  2. Unduh form permohonan keringanan pembayaran angsuran.
  3. Isi data secara lengkap dan benar, serta jangan lupa tandatangani form.
  4. Siapkan foto dokumen pendukung, yakni foto KTP, foto unit kendaraan bersama debitur (wajib kelihatan nomor polisi), dan foto STNK.
  5. Unggah form yang sudah diisi beserta dokumen pendukung.
  6. Persetujuan keringan pembayaran angsuran diputuskan oleh komite sesuai ketentuan OJK dan manajemen MUF.
  7. Informasi atas pengajuan permohonan keringanan pembayaran angsuran akan dikirimkan melalui email.

Untuk keterangan lebih lanjut Anda dapat menghubungi MUFCare 1500824.

Dukung Program Social Distancing, MUF Mudahkan Layanan Nasabah Agar Tetap #DiRumahAja

Dukung Program Social Distancing, MUF Mudahkan Layanan Nasabah Agar Tetap #DiRumahAja

Dukung Program Social Distancing, MUF Mudahkan Layanan Nasabah Agar Tetap #DiRumahAja

March 27 2020







Penyebaran wabah COVID-19 sangat luar biasa. Demi mengurangi dampaknya, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Mandiri Utama Finance (MUF) turut mendukung anjuran penting ini.

Antara lain dengan membatasi jam layanan kantor cabang MUF. Efektif mulai 24 Maret 2020 jam layanan tersebut berubah menjadi:

  • Senin – Jumat : 08.00-14.00
  • Sabtu : 08.00-12.00
  • Khusus untuk layanan pengambilan BPKB s.d. pukul 13.00 (Senin-Jumat) atau s.d. pukul 11.00 (Sabtu).

MUF juga memudahkan nasabah dengan melayani pengajuan kredit di MUF dari rumah. Nasabah tinggal menghubungi nomor kontak MUFCare atau media sosial MUF, selanjutnya petugas MUF akan mengunjungi dan membantu kebutuhan nasabah.

Dengan cara ini, nasabah yang tengah membatasi diri keluar rumah bisa tetap santai di rumah. Petugas MUF akan menyiapkan simulasi kredit yang cocok dan pasti yang terbaik buat nasabah.

Sementara itu, guna memudahkan pembayaran angsuran, nasabah juga bisa memanfaatkan channel payment yang tersedia cukup banyak. Ini daftarnya.

  1. Mobile Banking – Mandiri Online
  2. ATM Bank Mandiri
  3. Autodebet Rekening Bank Mandiri
  4. LinkAja!
  5. Gerai Indomaret
  6. Gerai Alfamart
  7. Gerai Dan+Dan
  8. Gerai Alfamidi
  9. Kantor Pos Indonesia
  10. Tokopedia
  11. Bukalapak

MUF berharap, situasi ini bisa segera berlalu. Mari kita dukung kebijakan pemerintah untuk #DiRumahAja. Nasabah, santai saja di rumah, istirahat yang cukup dan makan teratur. Kurangi kontak fisik dengan orang lain, karena menjaga diri berarti menjaga orang lain. Tetap selalu jaga kesehatan.

Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi MUF di:

  • MUFCare: 1500824
  • Email: mufcare@muf.co.id
  • Website: muf.co.id

Dukung Program Social Distancing, MUF Mudahkan Layanan Nasabah Agar Tetap #DiRumahAja

Dukung Program Social Distancing, MUF Mudahkan Layanan Nasabah Agar Tetap #DiRumahAja

Dukung Program Social Distancing, MUF Mudahkan Layanan Nasabah Agar Tetap #DiRumahAja

March 27 2020







Penyebaran wabah COVID-19 sangat luar biasa. Demi mengurangi dampaknya, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Mandiri Utama Finance (MUF) turut mendukung anjuran penting ini.

Antara lain dengan membatasi jam layanan kantor cabang MUF. Efektif mulai 24 Maret 2020 jam layanan tersebut berubah menjadi:

  • Senin – Jumat : 08.00-14.00
  • Sabtu : 08.00-12.00
  • Khusus untuk layanan pengambilan BPKB s.d. pukul 13.00 (Senin-Jumat) atau s.d. pukul 11.00 (Sabtu).

MUF juga memudahkan nasabah dengan melayani pengajuan kredit di MUF dari rumah. Nasabah tinggal menghubungi nomor kontak MUFCare atau media sosial MUF, selanjutnya petugas MUF akan mengunjungi dan membantu kebutuhan nasabah.

Dengan cara ini, nasabah yang tengah membatasi diri keluar rumah bisa tetap santai di rumah. Petugas MUF akan menyiapkan simulasi kredit yang cocok dan pasti yang terbaik buat nasabah.

Sementara itu, guna memudahkan pembayaran angsuran, nasabah juga bisa memanfaatkan channel payment yang tersedia cukup banyak. Ini daftarnya.

  1. Mobile Banking – Mandiri Online
  2. ATM Bank Mandiri
  3. Autodebet Rekening Bank Mandiri
  4. LinkAja!
  5. Gerai Indomaret
  6. Gerai Alfamart
  7. Gerai Dan+Dan
  8. Gerai Alfamidi
  9. Kantor Pos Indonesia
  10. Tokopedia
  11. Bukalapak

MUF berharap, situasi ini bisa segera berlalu. Mari kita dukung kebijakan pemerintah untuk #DiRumahAja. Nasabah, santai saja di rumah, istirahat yang cukup dan makan teratur. Kurangi kontak fisik dengan orang lain, karena menjaga diri berarti menjaga orang lain. Tetap selalu jaga kesehatan.

Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi MUF di:

  • MUFCare: 1500824
  • Email: mufcare@muf.co.id
  • Website: muf.co.id