Select Page

MUF Gelar RUPS, Siapkan Langkah Strategis di Tahun 2019

May 7 2019

PT Mandiri Utama Finance (MUF) mengadakan RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2018 dengan mengucurkan pembiayaan kendaraan bermotor sebesar  Rp 7,3 triliun melalui  111 jaringan kantor MUF yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk tahun 2019, MUF menargetkan pembiayaan kredit kendaraan bermotor sebesar Rp 8,1 triliun, dimana 47% merupakan pembiayaan mobil baru, 24% mobil bekas, 18% motor baru, dan 11% motor bekas.

Untuk mencapai target 2019 tersebut, MUF akan fokus pada pengembangan jaringan yang sudah ada, yaitu dengan mengembangkan Kantor Selain Kantor Cabang (KSKC) menjadi Kantor Cabang (KC), agar layanan MUF dapat dijangkau oleh seluruh pelanggan secara maksimal.

Selain itu, MUF juga memiliki sejumlah strategi lain untuk mencapai targetnya di tahun ini. Salah satunya, bersinergi dengan Bank Mandiri meluncurkan produk Mandiri Kredit Motor (MKM) pada tanggal 18 Maret 2019. Bagi masyarakat yang rekening gajinya di Bank Mandiri, bisa mendapatkan pembiayaan dengan angsuran ringan mulai Rp400 ribuan, dengan uang muka rendah mulai dari Rp800 ribuan dan jangka waktu kredit hingga lima tahun.

Stanley Setia Atmadja selaku Direktur Utama MUF menyampaikan, produk Mandiri Kredit Motor  (MKM) menawarkan berbagai macam keuntungan, diantaranya kesempatan untuk mendapatkan hadiah undian satu unit Daihatsu Sigra, tiga unit motor, serta puluhan hadiah menarik lainnya.

”Pelanggan yang mengajukan kredit MKM juga mendapatkan kemudahan untuk proses pembayaran melalui semua channel Bank Mandiri mulai dari ATM, Mandiri Online, dan juga Agen Mandiri di seluruh Indonesia.

Stanley menambahkan, produk unggulan yang berkaitan dengan izin Unit Usaha Syariah (UUS) yakni produk MUF Syariah yang telah diluncurkan tahun lalu, Saat ini MUF telah memiliki izin untuk memasarkan produk MUF Syariah di delapan kota besar, yaitu Jakarta (Duren Tiga), Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya dan Pekanbaru. Di tahun 2019 ini, akan diperluas lagi di beberapa kantor cabang MUF lainnya.

Khusus untuk jaringan kantor MUF di Aceh, berdasarkan Perda Aceh No. 11 tahun 2019 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang mengatur semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh, wajib melaksanakan Prinsip Syariah. Berita ini menjadi keuntungan tersendiri bagi MUF, yang telah memiliki cabang dengan lokasi yang strategis di Aceh.

Dalam hal pendanaan pembiayaan Syariah, MUF akan bekerja sama dengan bank syariah antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank BCA Syariah, dan bank syariah lainnya. Tahun ini Produk MUF Syariah tidak hanya memiliki produk pembiayaan mobil dan motor, namun juga akan segera memasarkan produk pembiayaan Umroh dan Haji.

Stanley menjelaskan lebih lanjut mengenai kualitas kredit MUF yang semakin membaik pada tahun 2018. Hal ini terlihat pada pecapaian Non Performing Financing (NPF) di level 1,09%, dan juga Tingkat Kesehatan Keuangan (TKK) MUF pada kategori “Sehat”. Peningkatan kualitas kredit yang semakin membaik ini didapatkan melalu kerjasama dengan Pefindo Biro Kredit melalui perbaikan internal score credit.

Pada tahun ini, MUF juga telah terdaftar sebagai anggota SLIK-OJK. Semua hal tersebut dipastikan dapat semakin mempercepat proses kredit yang akan berimbas pada peningkatan kepuasan pelanggan.

Seiring dengan bertumbuhnya jumlah pelanggan, MUF juga telah memberikan kemudahan pembayaran angsuran, melalui payment point di kantor pos seluruh Indonesia, dan juga berbagai mini market yang memiliki jaringan luas secara nasional.