Select Page

PROGRAM TRADE IN

| Apakah yang dimaksud dengan Program MUF Trade In?
Program tukar tambah kendaraan bekas milik customer MUF dengan kendaraan baru yang diinginkan oleh Calon Customer. MUF berkolaborasi dengan beberapa vendor untuk membeli kendaraan lama
customer, sehingga customer tidak perlu repot mencari pembeli kendaraan karena sudah difasilitasi oleh MUF.

| Periode MUF Trade In?
Program berlangsung sejak 01 Januari 2024 – 31 Desember 2024.

| Siapa yang melakukan inspeksi untuk kendaraan lama customer?
Kendaraan lama customer akan di inspeksi oleh vendor resmi dari MUF Trade In.

| Kondisi kendaraan apa saja yang dapat diterima oleh MUF Trade In?
MUF Trade In menerima seluruh merek kendaraan.

| Bagaimana jika di kota tertentu belum ada fasilitas Muf Trade In? Apakah tetap bisa melakukan
Trade In?
Customer tetap bisa melakukan Trade In dengan cara, customer akan dihubungi oleh Telesales untuk dibantu melakukan proses Trade In.

| Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan Trade In?
Customer perlu menyiapkan dokumen:
1. Foto KTP Suami dan Istri
2. Kartu Keluarga
3. NPWP
4. Foto Asli Bukti kepemilikan Rumah
5. Foto Asli slip gaji bulan terakhir
6. Rekening tabungan 3 bulan terakhir
7. Foto STNK
8. Foto Unit Kendaraan (Tampak depan, tampak belakang, samping kanan kiri dan dalam unit mobil)
9. Foto BPKB

| Apakah harga jual mobil lama customer bisa dijadikan DP Mobil Baru?
Harga jual mobil lama customer langsung bisa dijadikan untuk DP mobil baru yang diinginkan.

| Info lebih lanjut
Mandiri Utama Finance Hotline 1500824
Email: mufcare@muf.co.id
WA: http://wa.me/6282111824010
Website: http://www.muf.co.id