Select Page

Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance Sinergi Perluas Layanan Pembiayaan Otomotif Syariah

September 15 2020

Jakarta, 14 September 2020. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) dan Mandiri Utama Finance (MUF) menjalin sinergi dalam rangka memperluas layanan pembiayaan kepemilikan kendaraan (otomotif) dengan skema syariah.
Sinergi tersebut diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerjasama perihal penyaluran pembiayaan secara joint financing, optimalisasi customer base, serta perluasan jaringan pemasaran MUF. Jenis kendaraan yang dapat dibiayai juga akan semakin beragam yakni jenis kendaraan mobil baru, mobil bekas, dan motor baru.

Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho dan Direktur MUF Rita Mustika serta disaksikan oleh SEVP Mandiri Syariah Karya Prasetya Budi, Pejabat Executive MUF Yusuf Budi Baik, SVP MUF Abdul Rochim serta Syariah Head MUF Judy Lesmana di Jakarta, Senin (14/9).
Saat ini MUF telah memiliki 109 kantor jaringan di seluruh Indonesia, termasuk kantor cabang Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan. Disamping itu, MUF juga telah memiliki 22 jaringan Kantor Cabang Unit Syariah di seluruh Indonesia.
Semoga kolaborasi dengan Mandiri Syariah, pelanggan semakin dapat dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah dan pelanggan juga bisa mendapatkan pilihan kendaraan yang beragam dari berbagai merk.

Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance Sinergi Perluas Layanan Pembiayaan Otomotif Syariah

September 15 2020

Jakarta, 14 September 2020. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) dan Mandiri Utama Finance (MUF) menjalin sinergi dalam rangka memperluas layanan pembiayaan kepemilikan kendaraan (otomotif) dengan skema syariah.
Sinergi tersebut diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerjasama perihal penyaluran pembiayaan secara joint financing, optimalisasi customer base, serta perluasan jaringan pemasaran MUF. Jenis kendaraan yang dapat dibiayai juga akan semakin beragam yakni jenis kendaraan mobil baru, mobil bekas, dan motor baru.

Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho dan Direktur MUF Rita Mustika serta disaksikan oleh SEVP Mandiri Syariah Karya Prasetya Budi, Pejabat Executive MUF Yusuf Budi Baik, SVP MUF Abdul Rochim serta Syariah Head MUF Judy Lesmana di Jakarta, Senin (14/9).
Saat ini MUF telah memiliki 109 kantor jaringan di seluruh Indonesia, termasuk kantor cabang Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan. Disamping itu, MUF juga telah memiliki 22 jaringan Kantor Cabang Unit Syariah di seluruh Indonesia.
Semoga kolaborasi dengan Mandiri Syariah, pelanggan semakin dapat dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah dan pelanggan juga bisa mendapatkan pilihan kendaraan yang beragam dari berbagai merk.